Naikkan Harga Elpiji Seenaknya
JAKARTA, SENIN - Kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) yang diberlakukan Pertamina mulai hari Senin (25/8) ini, dirasa menjadi pukulan berat bagi masyarakat.
Anggota Komisi Energi (Komisi VII) Tjatur Sapto Eddy menilai, Pertaminan tak seharusnya menaikkan harga dalam waktu
yang relatif cepat. Harga jual elpiji kemasan 12 kilogram naik 9,5 persen dari Rp5.250 per kilogram menjadi Rp5.750 per kg. Harga per tabung naik dari Rp63 ribu jadi Rp69 ribu. Padahal, pada 1 Juli lalu, harga elpiji 12 kg naik dari Rp51.000 menjadi Rp63.000 per tabung atau dari Rp4.250 menjadi Rp5.250 per kg.
"Keputusan ini (menaikkan harga) sangat gegabah. Yang terjadi, begitu dinaikkan secara berkala, konsumen 12 kg akan lari ke 3 kg. Nah, konsumen elpiji 3 kg akan balik lagi mencari minyak tanah. Jadi alih-alih mengecilkan subsidi, justru akan membengkakkan subsidi. Kalo orang berbondong-bondong cari minyak tanah karena elpiji langka, maka pemerintah kan mau tidak mau menggelontorkan minyak tanah. Hemat saya, Pertamina tidak mau 'rugi'. Saya curiga akan mendorong orang untuk mencari minyak tanah, karena memang sudah ada yang mau supply minyak tanah," papar Tjatur di Gedung DPR, Senin (25/8).
Dengan kebijakan yang menurutnya seenaknya dilakukan Pertamina, Pemerintah seharusnya mengambil sikap dan tak boleh lepas tangan dalam pengelolaan harga elpiji. Status elpiji 12 kg yang tidak jelas juga harus dipastikan. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan status elpiji sebagai barang bersubsidi atau bukan.
"Elpiji ini barang banci. Kalau dibilang barang tidak bersubsidi, kenyatannya disubsidi. Kalau barang bersubsidi, kenyataannya tidak ada peraturan yang menyatakan bersubsidi. Padahal, ini barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sudah waktunya pemerintah menetapkan barang ini sebagai barang semi subsidi. Artinya, tidak disubsidi secara penuh," ujar anggota Fraksi PAN ini.
Dalam waktu dekat, Komisi VII akan memanggil Pertamina akan dipanggil untuk menjelaskan mengenai hal ini. Dan mendesak pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan harga elpiji. Sebab, Pertamina juga berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp500 per bulan sampai harga keekonomian yang sekarang mencapai Rp11.400 per kg. "Tidak boleh ada alasan keekonomian, sehingga Pertamina menaikkan harga seenaknya," tegas Tjatur.Sumber Kompas.com